Komitmen Indonesia yang secara normatif seharusnya menunjukkan kemajuan dan prestasi yang dibanggakan, ternyata tidak seiring dengan fakta dan realitasnya. Pada kenyataannya masih ditemukan adanya inkonsistensi dalam implementasinya.Potret Indonesia saat ini secara umum menunjukkan masih tingginya pelanggaran HAM, baik hak sipil dan politik maupun hak ekonomi, sosial dan budaya.Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya tuntutan dari berbagai komponen masyarakat mengeluhkan bahwa Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan tidak berorientasi pada pembangunan manusia.
Bahkan masalah perlindungan dan pemenuhan hak politik, ketidakadilan dalam penegakan hukum, penggunaan berbagai bentuk kekerasan oleh aparat, angka kemiskinan masih tinggi dan krisis pangan masih ditemukan di beberapa daerah.Perhatian publik terhadap isu kesejahteraan masih kurang. Mereka lebih memperhatikan isu-isu yang lebih 'seksi' seperti politik, korupsi dan pilkada. Akibatnya, kontrol publik terhadap isu kesejahteraan dan pembangunan menjadi lemah.
Beberapa kasus yang pernah terjadi tentang pelanggaran hak asasi manusia di dunia adalah sebagai berikut:
Warga Negara diadili kasus Genosida irak
Frans van Anraat, dikenal dakwaan kejahatan perang dan genosida, dia adalah warga belanda pertama yang diadili dalam kasus ini, yang dituduh menjual bahan kimia dari amarika serikat dan jepang kepada irak yang digunakan untuk membuat gas syaraf dan gas mustard yang digunakan dalam perang melawan iran tahun 1980-1988 dan terhadap warga kurdi irak.
Jaksa penuntut mengatakan PBB menggambarkan van Anraat seagai salah satu perantara penting dalam pembelian bahan-bahan kimia oleh irak, namun dalam sebuah wawancara yang dilakukan tahun 2003, van Anraat menyangkal tahu menahu soal serangan itu.
Laporan-laporan menyatakan saat itu dia member informasi kepada dinas rahasia Belanda mengenai program senjata Saddam Hussein. Setelah irak diinvasi pada bulan Maret 2003, dia kembali ke Belanda dan ditangkap pada bulan Desember 2004 di Amsterdam.
PBB mencurigai pengusaha itu adalah pemasok utama bahan-bahan kimia bagi rejim irak, dengan mengirim
26 kali ke Negara itu.
Kasus Genosida, tokoh Khmer merah paling senior ditahan
Nuon Chea, tokoh Khmer merah paling senior, ditahan. Penahannannya adalah bagian dari tindak lanjut penyelidikan kasus Genosida dikamboja beberapa tahun yang lalu. Dia akan diajukan kepengadilan genosida yang mendapat dukungan PBB. Pengadilan akan dimulai pada tahun depan. Banyak yang menilai, Noun Chea memiliki peran penting sebagai pembuat keputusan dalam rezim tersebut.
Rezim itu bermaksud menciptakan masyarakat agraria, namun ternyata malah menimbulkan kematian lebih dari satu juta orang karena kelaparan, penyakit, kerja paksa, dan eksekusi. Noun Chea pun telah berulang kali membantah ikut bertanggung jawab atas kematian ribuan warga Negara tersebut. Meski demikian, pada awal tahun ini dia menyatakan kesiapannya untuk menghadapi pengadilan.
Terkait kasus genosida tersebut, tersangka yang ditetapkan baru satu orang. Penahanan telah dilakukan atas Kang Kek leu alias Duch pada juli lalu. Duch dituduh menjadi kerala penjara S21 di Phnom Penh. Di penjara itulah diperkirakan telah terjadi penyiksaan secara brutal lebih dari 17.000perempuan, pria, dan anak-anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar